Minggu, 23 Desember 2012

Perilaku Etika dalam Bisnis


Etika Bisnis Dalam Akuntansi

                Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.

Perilaku Profesi Akuntan
Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukkan personality seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Dalam kenyataannya, banyak akuntan yang tidak memahami kode etik profesinya sehingga dalam prakteknya mereka banyak melanggar kode etik. Hal ini menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi. Kondisi ini diperburuk dengan adanya perilaku beberapa akuntan yang sengaja melanggar kode etik profesinya demi memenuhi kepentingan mereka sendiri.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.

Perkembangan dalam etika bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
A. Situasi Dahulu
           Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana    sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.

2.         A. Masa Peralihan: tahun 1960-an
Dit                 Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
1.          
  Eti        1. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
           Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis  dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.

2.  Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
          Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN). 

3.  Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
         Tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Sumber: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/perilaku-etika-dalam-bisnis/
http://nielam-tugas.blogspot.com/2012/10/bab-ii-perilaku-etika-dalam-bisn.html

Abstrak tentang "Etika Profesi Akuntansi"


ABSTRAK 


Profesi Auditor telah datang ke sorotan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari kasus Enron di Amerika sampai dengan kasus PT Telkom, Tbk di Indonesia membuat kredibilitas auditor semakin mempertanyakan. Itu kemungkinan berhubungan dengan independensi dan kompetensi auditor.Auditor kompetensi dan independensi akan berhubungan dengan etika. Oleh karena itu, penelitian ini mengadopsi kerangka kerja kontingensi untuk mengevaluasi hubungan kompetensi dan independensi terhadap kualitas audit dan juga ingin mengetahui dampak dari variabel moderating (etika auditor) dengan kompetensi, kualitas audit dan independensi, mengingat beberapa tahun belakangan profesi auditor sering terkait kepada perusahaan skandal yang menimpa berbagai besar. Populasi dalam penelitian ini adalah auditor keseluruhan ada di wilayah Jawa Timur, sesuai dengan daftar di Kantor Akuntan Publik Directory 2006, sebesar 53. Penelitian ini menggunakan simple random sampling di mana dilakukan oleh penentuan sampel sebanyak 5 orang auditor KAP untuk setiap, sehingga jumlah sampel adalah 215 responden.Kuesioner penelitian 220 disampaikan secara langsung melalui surat posting dan kembali adalah 75 kuesioner atau 34%.Hipotesis penelitian yang dilakukan dengan menerapkan analisis interaksi dua arah regresi moderat. 

Hasilnya menunjukkan bahwa independensi dan kompetensi kualitas audit dilakukan secara signifikan. Penelitian ini menemukan bukti bahwa interaksi antara etika dan kompetensi auditor tidak secara signifikan berpengaruh terhadap kualitas audit.Penelitian di masa depan diharapkan dapat memperluas cakupan survei area, mengkategorikan objek penelitian, dan termasuk variabel perilaku dan juga faktor lain yang kondisional sebagai variabel moderating, independensi dan kompetensi mempengaruhi dan juga kualitas audit. 
Kata Kunci: kompetensi, Independensi, Etika, Kualitas Audit.


Nb: Tulisan ini diambil dari penulisan " PENGARUH KOMPETENSI DAN INDEPENDENSI TERHADAP KUALITAS AUDIT DENGAN ETIKA AUDITOR SEBAGAI VARIABEL MODERASI" 
Link : http://inthenameofjesus91.blogspot.com/2012/11/jurnal-ilmiah-etika-profesi-akuntansi.html